solo

Tingkatkan Kualitas Produk, Pemkab Sukoharjo Dorong UMKM Kembangkan Pasar Ekspor

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB
UMKM rotan Desa Trangsan, Kecamatan Gatak berhasil menembus pasar ekspor. (Wahyu imam ibadi)

Hasil produksi rotan para pelaku UMKM tersebut bahkan sudah mampu menembus pasar ekspor dengan tujuan negara Spanyol.

"Ke depan akan diperbanyak keberadaan RPB untuk membantu klaster UMKM mengembangkan produk dengan pasar ekspor," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo dorong 208.725 UMKM naik kelas. Upaya dilakukan melalui berbagai program mencakup peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi digitalisasi, pengembangan kapasitas dan dukungan pemasaran dan promosi.

Pengembangan dilakukan agar pelaku UMKM memiliki peningkatan pendapatan dan menggerakkan ekonomi daerah.

Baca Juga: Banjir Bandang di Guci, BNPB Sebut Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono mengatakan, Pemkab Sukoharjo saat ini mencatat sebanyak 208.725 UMKM yang tersebar di 12 kecamatan.

Pemkab Sukoharjo berupaya mendorong UMKM untuk naik kelas melalui berbagai program dan kebijakan. Upaya ini mencakup peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi digitalisasi, pengembangan kapasitas serta dukungan pemasaran dan promosi.

Pelaku UMKM tersebut bergerak diberbagai bidang usaha seperti makanan, minuman, kerajinan, mebel, rotan dan lainnya.

Sektor usaha UMKM menjadi penopang ekonomi masyarakat dan daerah karena mampu sektor usaha dengan banyak penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Rebut 91 Medali Emas di SEA Games 2025, Indonesia Kembali ke Posisi Runner Up Setelah 30 Tahun

Pemkab Sukoharjo terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Hal ini demi keberlangsungan usaha dan terpenting mendorong kemajuan.

"Pemkab Sukoharjo terus mendorong pelaku UMKM naik kelas dengan memfasilitasi pengembangan usaha. Salah satunya digitalisasi pemasaran dan promosi," ujarnya.

Pendampingan dilakukan Pemkab Sukoharjo seperti dengan fasilitasi pemberian dokumen lengkap seperti Izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini penting sebagai legalitas usaha para pelaku UMKM.

Baca Juga: Hasil Liga Italia, Juventus menangi duel panas tundukkan Roma 2-1, ini jalannya pertandingan

"Keberadaan UMKM ini sangat penting bagi masyarakat dan daerah karena mampu menggerakkan roda ekonomi," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini