solo

Dianggap terlalu tinggi, tarif Gedung Pertemuan Budi Sasono segera dievaluasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 16:55 WIB
Tarif Gedung Pertemuan Budi Sasono segera dievaluasi (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Gedung Pertemuan Budi Sasono dirancang dengan arsitektur yang megah dan modern, dilengkapi dengan fasilitas lengkap yang mampu menampung berbagai kegiatan, mulai dari rapat resmi pemerintahan, seminar, workshop, hingga berbagai acara sosial dan budaya.

Dengan keberadaannya, diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Catat, mulai 1 Januari 2026 registrasi SIM pakai biometrik wajah, begini caranya

Pembangunan gedung ini juga merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengadakan berbagai kegiatan.

Selain itu, pembangunan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan wisata budaya yang mampu mendukung program pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sukoharjo di tingkat nasional maupun internasional.

Pembangunan gedung pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan dan melengkapi fasilitas publik serta infrastruktur pemerintahan di wilayah Sukoharjo.

"Kami menyadari bahwa ketersediaan fasilitas yang representatif sangat diperlukan untuk menunjang berbagai kegiatan kemasyarakatan, rapat koordinasi, serta acara-acara resmi pemerintahan," katanya.

Tujuan utama dari pembangunan ini adalah Meningkatkan Pelayanan Publik. Dengan adanya gedung ini, diharapkan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Menjadi Pusat Kegiatan kemasyarakatan dan sosial.

Baca Juga: Fantastis ! Pemerasan yang dilakukan Ebenezer capai Rp 201 miliar, ini 10 tersangka lainnya

Gedung ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh elemen masyarakat untuk berbagai kegiatan positif, seperti pernikahan, pameran, dan acara sosial lainnya, yang pada akhirnya dapat mempererat tali silaturahmi dan persatuan di Kabupaten Sukoharjo.

Bupati berharap agar keberadaan Gedung Pertemuan Budi Sasono ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan dan pemeliharaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan manfaatnya bagi generasi masa depan.

"Mari kita jaga dan rawat fasilitas ini sebagai aset berharga yang akan terus memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, mengatakan peresmian dilakukan setelah seluruh proses mulai dari pembangunan hingga penyerahan aset daerah selesai dilakukan. Gedung Budi Sasono setelan ini bisa digunakan untuk umum masyarakat.

Pemkab Sukoharjo sudah menetapkan tarif sewa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo nomor 6 Tahun 2025 tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Tarif sewa Gedung Pertemuan Budi Sasono berdasarkan jenis pelayanan. Sudah ada tarifnya sendiri. Masyarakat bisa menggunakan gedung sesuai pelayanan yang diminta," ujarnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini