HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo launching Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo dan Integrasi Data Kesejahteraan (aplikasi ideal sosial).
Kegiatan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Jumat (19/12/2025). Diharapkan, keberadaanya mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bahwa tantangan di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat dewasa ini semakin kompleks dan dinamis.
Berbagai permasalahan sosial mulai dari kemiskinan, ketertinggalan, ketidakmerataan, hingga masalah-masalah sosial lain yang bersifat multidimensi membutuhkan solusi yang tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga inovatif, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat serta terpercaya.
Oleh karena itu, langkah strategis yang kita lakukan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi tantangan tersebut secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Polsek Cangkringan ungkap kasus pencurian Sepeda Motor di Glagaharjo
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Dan Pusat Kesejahteraan Sosial Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan kegiatan launching Puskesos Desa/Kelurahan se Kabupaten Sukoharjo dan aplikasi IDEAL (Integrasi Data Kesejahteraan Sosial).
Puskesos akan melaksanakan fungsi sebagai Lembaga yang dibentuk oleh desa/ kelurahan untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota pemerintah desa/ kelurahan dan swasta dan merupakan Miniatur dan perpanjangan tangan Sistem Layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa/ kelurahan.
Adapun Tujuan pembentukan Puskesos adalah Menjadi Pusat Informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, desa maupun swasta.
Menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)/ Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu ditingkat desa/ kelurahan.
Baca Juga: Waspadai benjolan di leher, tak selalu gejala flu biasa, bisa jadi karena ini
Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa/ kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan keluhan tersebut.
Memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Peluncuran Puskesos Desa/ Kelurahan merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Puskesos tidak hanya sebagai pusat informasi dan koordinasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat yang mampu menjembatani antara kebutuhan dan layanan sosial di lapangan.