solo

Dewan Pengupahan Sukoharjo desak Pemprov Jateng gerak cepat regulasi UMK 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi UMK (freepik)

Kekhawatiran tersebut beralasan karena kondisi ekonomi pengusaha sekarang belum stabil. Hal ini terlihat dengan sepinya pesanan barang dari pasar.

"Para pengusaha khawatir beban membayar UMK 2026 yang tinggi berdampak pada ketidakstabilan perusahaan dan bisa berpengaruh pengurangan buruh atau karyawan," lanjutnya.

Sumarno menjelaskan, sedangkan pihak buruh berharap ada kenaikan UMK 2026 yang signifikan. Sebab kondisi buruh sekarang memiliki beban hidup berat memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini terlihat dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, BBM dan lainnya. *

Halaman:

Tags

Terkini