news

Sopir mobil SPPG insiden di SDN 01 Kalibaru ditetapkan jadi tersangka

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz didampingi Kasat Reskrim Kompol Onkoseno memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

HARIAN MERAPI - Sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) ditetapkan sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru Cilincing, pada Kamis (11/12).

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.

Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Cinta sejati dalam keluarga: mencintai pasangan apa adanya

Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka.

“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan terdapat 10 saksi yang diperiksa dalam kejadian itu, baik dari korban, pihak sekolah maupun saksi mata.

“Kami juga bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengungkap kejadian ini,” tutur Erick.

Baca Juga: PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Dardi Wahyudi mengungkapkan kondisi mobil yang digunakan pelaku saat mengantarkan makanan itu dalam kondisi sangat baik karena merupakan mobil baru keluaran 2023.

“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan test road, dan hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” ucap Dardi. (*)

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB