Pelebaran jalan dilakukan secara bertahap disejumlah titik di Kecamatan Baki meliputi Desa Gentan, Desa Purbayan dan Desa Waru. Sedangkan di Kecamatan Gatak meliputi Desa Mayang, Trangsan, Sraten dan Kagokan.
Pelebaran jalan juga dilakukan di Kecamatan Kartasura Desa Ngemplak, Desa Gumpang dan Pucangan. Pelebaran jalan tersebut saling terhubung dan sekarang mampu menampung semua jenis kendaraan.
"Pada saat era pemerintahan bapak Wardoyo Wijaya semua pelebaran jalan dan pemasangan PJU selesai. Tapi kendala terjadi berkaitan dengan adanya perlintasan kereta api.
Sekitar tahun 2012 atau tahun 2013 lalu dibangun underpass Makamhaji Kartasura dan sekarang di perlintasan kereta api di Desa Mayang, Kecamatan Gatak diselesaikan ibu Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan pelebaran jalan," lanjutnya.
Simpang empat perlintasan kereta api Mayang Gatak menjadi jalur penting menghubungkan ke Kota Solo melalui Desa Gentan, Desa Purbayan di Kecamatan Baki.
Selain itu menghubungkan ke Kabupaten Boyolali melalui Desa Ngemplak dan Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura. Termasuk menghubungkan ke Kabupaten Klaten melalui Desa Blimbing dan Desa Sraten, Kecamatan Gatak.
Pemkab Sukoharjo juga sudah membangun Jembatan Abang di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak menghubungkan dengan Desa Wonosari, Kabupaten Klaten.
Pembangunan sudah selesai disaat pemerintahan dipimpin Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
"Kondisi jalan sudah diperlebar dan tugu Mayang, Gatak sudah dirobohkan. Sekarang menjadi jalur utama dan siap menghadapi arus mudik Nataru 2026," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo setelah proyek pembangunan pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak selesai akan melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan. Kegiatan dilakukan dengan melibatkan Satlantas Polres Sukoharjo.
"Pada awal ini ditempatkan petugas Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo membantu pengaturan arus lalu lintas kendaraan. Agar masyarakat terbiasa karena kondisi sekarang berbeda setelah tugu Mayang, Gatak dirobohkan dan jalan diperlebar," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas karena kondisi jalan yang lebar rawan terjadi kecelakaan kendaraan. Sejumlah rambu lalu lintas juga akan dipasang sebagai tanda pengingat kepada masyarakat.
"Tentunya ini berdampak pada peningkatan kerawanan kecelakaan kendaraan. Sebab kondisi jalan yang lebar membuat masyarakat terlena memacu dengan kecepatan tinggi. Termasuk rawan terjadi kecelakaan melibatkan kereta api karena jalan yang diperlebar ini berada di perlintasan kereta api," lanjutnya. *