solo

Parkir liar ditertibkan, Bupati Sukoharjo minta Dishub segera penuhi target PAD

Sabtu, 29 November 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi lahan parkir motor (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 1 miliar pada tahun 2025. Sebab hingga akhir November ini angka yang dibebankan tersebut belum terpenuhi 100 persen.

Upaya terus dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan menekan kebocoran salah satunya dengan menertiban parkir liar kendaraan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (29/11/2025) mengatakan, potensi PAD Kabupaten Sukoharjo dari sektor retribusi parkir kendaraan sangat besar. Hal itu terlihat dengan banyaknya tempat usaha dan jumlah kendaraan yang parkir.

Baca Juga: Momentum Pertumbuhan Pasar Modal, Kantor BEI Yogyakarta Umumkan Perguruan Tinggi Pemenang GI BEI 2025

Tempat parkir kendaraan disejumlah wilayah juga diketahui sering ramai baik sejak pagi hingga malam hari. Kondisi tersebut diminta Bupati lebih dimaksimalkan Dishub Sukoharjo agar target PAD yang dibebankan segera terpenuhi.

Pemkab Sukoharjo pada tahun 2025 memasang target PAD parkir kendaraan sekitar Rp 1 miliar. Angka tersebut belum mampu dipenuhi Dishub Sukoharjo hingga akhir November ini. Sisa waktu satu bulan Desember mendatang diharapkan Bupati dapat dimaksimalkan untuk memenuhi target pendapatan daerah.

"Disepanjang jalan dan di tempat usaha banyak kendaraan parkir. Dishub Sukoharjo diminta segera memenuhi target PAD. Ini sudah diakhir tahun 2025," ujarnya.

Bupati meminta Dishub Sukoharjo melakukan evaluasi dengan mempercepat capaian target. Sebab dengan potensi yang ada seharusnya PAD dengan mudah didapat tanpa menunggu hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga: IFG Libatkan 400 Mahasiswa Bangun Kesadaran ESG melalui Edukasi Keuangan Berkelanjutan

"Segera dievaluasi. Apabila memang ada potensi kebocoran maka dilakukan penertiban parkir liar kendaraan. Apalagi sekarang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Kendaraan," lanjutnya.

Upaya memaksimalkan potensi pendapatan dilakukan Pemkab Sukoharjo sejak sekarang sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahun 2026 setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengeluh terkait kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat 17 persen atau sebesar Rp 194 miliar pada tahun 2026. OPD diminta lebih mandiri dengan mencari cara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait kebijakan pemerintah pusat memangkas TKD sebesar 17 persen atau senilai Rp 194 miliar, Bupati meminta kepada OPD tidak mengeluh. Bupati mendorong OPD untuk mandiri dengan memaksimalkan potensi meningkatkan PAD.

Baca Juga: Menteri Pertanian Sebut Banjir Besar di Sumatera Tidak Berdampak Signifikan pada Produksi Padi, Mentan Amran: Cadangan Kita Sangat Kuat

Potensi tersebut seperti di Dinas Perhubungan (Dishub) dengan memaksimalkan potensi meningkatkan PAD dari sektor parkir kendaraan, Dinas Kesehatan Kabupaten terkait pelayanan kesehatan (DKK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah,

Halaman:

Tags

Terkini