HARIAN MERAPI - Kabupaten Sleman masih menjadi wilayah paling rawan penyalahgunaan narkoba di Provinsi DIY.
Penyidik Madya BNNP DIY Kombes Pol. Ventie Bernard Musak di Yogyakarta, Jumat (14/11/2025), mengatakan kerawanan itu dipengaruhi luasnya wilayah Sleman serta banyaknya kawasan kampus dan indekos yang menjadi titik aktivitas mahasiswa.
"Kalau untuk saat ini, memang DIY itu kan yang paling tinggi memang Sleman," ujar dia seperti dilansir Antara.
Berdasarkan pemetaan BNNP DIY, setelah Sleman, kerawanan penyalahgunaan narkoba juga banyak ditemukan di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Menurut Bernard, peredaran narkoba di Kabupaten Sleman kerap berkaitan dengan keberadaan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah. Kelompok ekonomi menengah ke bawah juga rentan tersentuh peredaran obat-obatan terlarang di kawasan ini.
Ia menyebut ganja menjadi salah satu jenis narkoba yang paling banyak digunakan mahasiswa, disusul sabu. Di luar itu, penyalahgunaan psikotropika lokal juga cukup tinggi, termasuk pil sapi, Yarindo atau pil koplo.
"Di sini ada beberapa penyalahguna yang menggunakan psikotropika yang lokalan," beber dia.
Menurut dia, sebagian anak muda lain juga menyalahgunakan obat resep seperti Reklona, Alprazolam, dan Tramadol yang kerap diperoleh tanpa resep dokter sehingga mudah disalahgunakan.
Berdasar temuan BNNP DIY, sebagian besar kasus yang tertangani pada tahun ini menunjukkan narkoba yang beredar di Sleman bukan berasal dari wilayah tersebut.
Menurut Bernard, mayoritas pengguna sekadar memesan dalam jumlah kecil untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Magelang Belajar Olahan Makanan Agar Berdaya Saing
"Rata-rata kalau mahasiswa di sini kan hanya untuk coba-coba dan pengguna saja," ucap dia.
Selain itu, ia menyebut pola pemesanan pun banyak yang berpindah menggunakan sarana digital.
Bernard mencatat sekitar 80 persen transaksi narkoba yang ditangani BNNP DIY dilakukan melalui media sosial, terutama Instagram.