yogyakarta

Polresta Yogyakarta Ingatkan Warga Tak Pasang Strobo di Kendaraan Pribadi

Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi mobil pribadi dilarang menggunakan strobo. (Pixabay)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengingatkan warga agar tidak memasang lampu strobo atau rotator pada kendaraan pribadi menyusul temuan mobil berstrobo yang ditegur petugas di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.

"Sudah jadi tugas, tanggung jawab, dan kewajiban kami mengingatkan, melakukan peneguran," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat yang dilansir dari ANTARA di Yogyakarta, Kamis (30/10).

Sebelumnya, beredar video petugas lalu lintas menegur pengemudi mobil berpelat hitam yang menggunakan strobo di kawasan Titik Nol Kilometer.

Baca Juga: Polsek Mlati Ringkus Komplotan Penjual Mobil Rental Modus Palsukan BPKB, Ini Kronologi dan Jumlah Kerugiannya

Dalam video itu, petugas meminta perangkat tersebut dilepas karena strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat. Alih-alih menepi, mobil kemudian melaju meninggalkan lokasi.

Menurut Alvian, petugas mendapati kendaraan itu saat pengaturan lalu lintas pada jam padat di kawasan pusat Kota Yogyakarta.

Dia memastikan penanganan pelanggaran lampu strobo dilakukan bertahap, mulai dari imbauan hingga penegakan aturan lalu lintas jika pelanggaran berulang.

Baca Juga: Ikuti instruksi Korlantas Polri, Satlantas Polres Sukoharjo larang penggunaan sirine Tot Tot Wuk Wuk

Alvian mengatakan upaya penegakan dapat berupa teguran lisan hingga penilangan apabila pemilik kendaraan pribadi itu tetap berkukuh memasang strobo.

"Kalau memang masih ada, nanti kita akan melakukan penindakan yang eskalasinya lebih tinggi, atau mungkin tindakan represif, atau paling tidak, mungkin langsung lepas di tempat," ujarnya.

Meski pengemudi kabur, Alvian memastikan identitas kendaraan telah dicatat sehingga dapat menjadi dasar penindakan bila pelanggaran kembali ditemukan.

Baca Juga: Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Kapolda Lampung

"Paling enggak sudah ditandai itu mobil. Sudah masuk dalam catatan, kita juga sudah tahu kan identitas kendaraan," ujarnya.

Alvian berharap masyarakat menyikapi kejadian tersebut sebagai pengingat untuk tidak sembarangan memasang strobo.

"Di jalan itu harus bijak terhadap semua. Tidak hanya terkait masalah lampu (strobo) ini saja, tetapi menaati dalam aturan-aturan lintas yang lainnya," ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini