Polresta Yogyakarta Ingatkan Warga Tak Pasang Strobo di Kendaraan Pribadi

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi mobil pribadi dilarang menggunakan strobo. (Pixabay)
Ilustrasi mobil pribadi dilarang menggunakan strobo. (Pixabay)

Adapun dalam video yang beredar di Instagram, Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta AKP Jayeng menegur pengemudi mobil berpelat hitam yang menggunakan lampu strobo di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Video itu juga turut diunggah akun Instagram Polresta Yogyakarta.

Dalam video yang dilihat pada Kamis (30/10) itu, Jayeng memperingatkan pengemudi bahwa penggunaan strobo pada kendaraan pribadi tidak diperbolehkan.

"Itu strobonya enggak boleh. Kalau ini ambulans atau pemadam, kami persilakan," ucapnya.

Jayeng kemudian meminta pengemudi menepi untuk melepaskan perangkat tersebut karena dinilai dapat memicu kesalahpahaman prioritas di jalan.

Alih-alih berhenti, mobil berwarna putih tersebut terlihat tetap melaju meninggalkan lokasi. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X