jawa-tengah

Pendukung Bupati Sudewo diimbau tak hadiri Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Petugas gabungan Polri/TNI akan mengamankan sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati. ( Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 3379 aparat keamanan gabungan TNI/Polri akan diterjunkan guna mengamankan sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati, Jumat (31/10).

Sebagaimana diketahui, pasca aksi demo menentang kenaikan pajak sebesar 250 persen 13 Agustus lalu, DPRD Pati langsung membuat pansus hak angket kebijakan bupati Sudewo.

Setelah melaksanakan rapat dengan mengundang kalangan ekskutif selama 60 hari kerja, kemudian ditetapkan sidang paripurna pansus hak angket adalah Jumat (31/10).

Dari pantuan wartawan, sehari sebelum pelaksanaan sidang paripurna pansus hak angket, Kamis (30/10/2025) terlihat kawasan gedung DPRD dan kantor pemkab Pati sudah dipagari kawat berduri. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi pergerakan tidak semua orang bisa lalulalang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Gelar apel Kamtibmas, Polres Sukoharjo ajak Ojol jaga investasi tingkatkan ekonomi

Sumber wartawan menyebutkan, orang yang dapat memasuki gedung dewan pada hari Jumat (31/10) hanya anggota DPRD, 50 wartawan dan petugas keamanan.

Sementara itu, dari kubu pro pansus (Botok alias Supriyono) mengajak warga untuk datang mengikuti sidang secara langsung. Sedang ketua Sedulur Sudewo Selawase (S3), Fatkurochman SH MH, mengimbau para pendukung bupati Pati, supaya tidak perlu datang ke lokasi sidang paripurna DPRD.

"Warga enak dirumah saja. Bisa bekerja untuk menghidupi keluarga" kata Fatkurochman.

Pengamat hukum Alan Arsalan SH MH mengungkap, proses demokratisasi di Pati sudah berjalan sangat baik.

"Sehingga warga cukup mempercayakan hasil pansus DPRD" tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi cuaca ekstrem, DLH Sukoharjo cek dan pangkas pohon rawan tumbang

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi SH SIK MSi membeber pasukan keamanan ditempatkan ditempat strategis.

Seperti kawasan DPRD, alun-alun, dan sejumlah area yang berpotensi menjadi konsentrasi massa.

“Jumlah personel disesuaikan dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir. Namun pendekatan yang kami kedepankan tetap humanis dan tidak represif,” tegasnya usai gelar apel gabungan di Markas Komando Brimob Pati.

Kapolresta Pati menegaskan, sidang Paripurna Hak Angket bersifat terbuka untuk umum, namun peserta dari kedua kubu tidak diperkenankan hadir langsung di ruang sidang. Akses ke ruang rapat hanya diberikan kepada pihak media, sementara masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang melalui siaran langsung (live streming).

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB