HARIAN MERAPI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan memilih beralih menjadi staf ahli.
Keputusan ini ia ambil sebagai bagian dari refleksi atas 34 tahun pengabdiannya sebagai PNS, serta sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan Karanganyar.
Dalam keterangannya, Timotius menyatakan bahwa pembangunan Karanganyar membutuhkan energi dan semangat baru. Ia merasa peran sebagai staf ahli lebih sesuai dengan fase kariernya saat ini.
"Saya lebih tepat menjadi konseptor daripada eksekutor. Saya bahagia dengan pilihan ini. Itu yang penting. Sederhana. Selesai," ujar Timotius, Jumat 3 Oktober 2025.
Langkah Timotius mendapat persetujuan dari Bupati Karanganyar, Rober Christanto, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi dari Timotius.
Untuk menjaga ritme pemerintahan, Bupati telah menunjuk Zulfikar Hadid, Kepala Inspektorat Karanganyar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Bupati Rober memastikan proses pengisian jabatan Sekda definitif serta beberapa kepala dinas yang kosong akan dilakukan dalam waktu dekat, namun tidak tergesa-gesa agar mendapatkan sosok yang tepat.
Baca Juga: Radiasi Cs-137 di Cikande: Status Zona Khusus Berlaku, Pemeriksaan Massal 1.562 Orang Dilakukan
Momen penting dalam karier Timotius terjadi pada tahun 2023, saat ia ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar.
Penunjukan ini berlangsung dalam masa transisi antara berakhirnya masa jabatan bupati sebelumnya dan pelantikan bupati terpilih.
Dalam masa tugasnya sebagai Pj Bupati, Timotius dikenal berhasil menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat konsolidasi birokrasi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal menjelang Pemilu 2024. (Lim) *