HARIAN MERAPI - Wakil Bupati Bantul, H Aris Suharyanto SSos MM mengapresiasi hadirnya pengolahan sampah mandiri di kompleks perumahan Dusun Pringgading Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul. Hal ini dikarenakan masalah sampah dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga.
"Keberhasilan masyarakat di perumahan Pringgading ini menjadi perlu dicontoh masyarakat lainnya. Sehingga ke depan semua dusun atau pedukuhan dapat menyelesaikan masalah sampah di dusun atau pedukuhannya," ujar Aris saat mengunjungi tempat pengolahan sampah di perumahan Pringgading, Kamis (4/9).
Baca Juga: Gerombolan klitih beraksi lagi di Bantul, begini tindakan polisi
Keberhasilan pengolahan sampah ini tak lepas dari peran serta dan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta maupun pihak Kalurahan Guwosari. Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti keberhasilan ini agar dapat diterapkan di wilayah lain.
Sehingga masyarakat tidak lagi mengandalkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) milik pemerintah karena sampah telah selesai di lingkup rumah tangga. Untuk itu Aris akan menyampaikan keberhasilan pengolahan sampah ke Bupati Bantul dan mendong kemandirian pengolahan sampah dapat tumbuh dan berkembang di dusun atau pedukuhan lain.
Baca Juga: Sri Sultan Lakukan Prosesi Jejak Banon Sekaten Tahun Dal, Warga Berebut Reruntuhan Batu Bata
Sementara Lurah Guwosari, Masduki Rahmad SIP mengungkapkan, pengolahan sampah berbasis perumahan di Pringgading dilakukan dengan skema pemilahan berdasarkan 4 jenis sampah yakni rosok, bosok, popok, dan godhong tok. Untuk rosok merupakan sampah yang mempunyai nilai jual lalu bosok sampah organik, kemudian popok atau sampah residu yang tidak dapat diolah dan godhong tok atau sampah dedaunan dari pekarangan.
Dengan konsep tersebut, Kalurahan Guwosari melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Guwosari memiliki 2 skema pengolahan sampah yakni sampah komunal dan langganan sampah rumah tangga. Awalnya setiap rumah tangga menyetor retribusi ke kelurahan sebesar Rp 40.000/KK. Namun karena adanya pengolahan sampah mandiri, warga hanya membayar iuran sampah Rp 5.000 sampai Rp 10.000/KK. *