"Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi," tambahnya.
Azwar juga menilai bahwa dalam rangka mengurangi disinformasi maupun misinformasi dalam masyarakat, pemerintah perlu meningkatkan literasi secara masif dan terencana.
Selain itu, pemerintah, juga perlu membuat regulasi yang lebih tegas terkait dengan sanksi hukum bagi pelaku penyebar disinformasi.*