Video rekaman dalam CCTV tersebut langsung dimonitoring oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu selain dinas Kominfo, juga DLH Bantul, hingga Satpol PP.
Dengan demikian, langkah tindak lanjut bisa dilakukan sesuai dengan kewenangan OPD terkait, misalnya, soal sampah bisa langsung di DLH, kemudian soal penegakan hukum pelaku pembuangan sampah bisa langsung ditangani Satpol PP.
Pemerintah daerah juga telah memberikan pelatihan terhadap para anggota Satpol PP untuk mengoperasikan CCTV dengan maksimal. Kamera CCTV tersebut hanya melihat pola-pola pelaku pembuangan sampah liar.
Apabila pola pelaku pembuangan sampah liar sudah diketahui, maka petugas melakukan penangkapan kepada pelaku dan kemudian dilakukan tindak lanjut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kedepankan edukasi
Meski dalam kamera CCTV yang terpasang di sejumlah lokasi rawan pembuangan sampah liar telah mendapati atau merekam pelaku pembuangan sampah liar, pemerintah daerah tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Pemkab Bantul menegaskan sejumlah oknum yang terekam membuang sampah sembarang tersebut, cuplikan video telah dibagikan melalui media sosial Pemkab, sebagai bagian memberikan efek jera kepada pelaku.
Akan tetapi, cuplikan rekaman video yang dibagikan tersebut tidak memperlihatkan wajah pelaku pembuang sampah dengan sangat jelas karena telah diburamkan oleh operator CCTV.
Selain sudah mengetahui wajah pelaku pembuangan sampah, meski dalam video yang dibagikan di media sosial telah diburamkan, baik DLH maupun Satpol PP juga sudah mengetahui masing-masing nomor polisi kendaraan pelaku pembuang sampah sembarangan itu.
Dengan berbagai upaya itu, maka ke depan Bantul akan terbebas dari persoalan sampah. Negara hadir lewat program dari Pemkab Bantul.*