bantul

Wujudkan program bersih sampah tahun 202, ini strategi Pemkab Bantul

Senin, 30 Juni 2025 | 12:30 WIB
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Dingkikan Argodadi Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ( ANTARA/Hery Sidik)

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan tindakan itu dalam rangka aksi sosial, yaitu melaksanakan pembersihan sampah-sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat, khususnya di sepanjang jalan lingkar selatan yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta..

Sekitar 100 personel Satpol PP gabungan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Bantul yang diterjunkan dalam pembersihan sampah. Personel tersebut disebar ke tiga wilayah, yakni wilayah barat, tengah, dan timur.

Untuk wilayah barat, meliputi daerah Bugisan atau Simpang Empat Miniatur Masjid Raya Baiturrahman. Sisi timur personel melakukan pembersihan pada area yang berdekatan dengan Kebun Binatang Gembiraloka, sementara untuk wilayah tengah, difokuskan di Simpang Empat Druwo jalan lintas selatan.

Selain sebagai bentuk aksi sosial, kegiatan pembersihan sampah juga dalam rangka ikut mendorong percepatan penanganan sampah di Kabupaten Bantul menuju program Bantul Bersih Sampah tahun 2025.

Setelah aksi pembersihan, Satpol PP Bantul terus melakukan pengawasan dan pemantauan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah secara liar di jalan yang bukan tempat penampungan sampah.

Apabila perilaku membuang sampah secara liar masih dilakukan, maka aparat Satpol PP Bantul bersikap tegas dengan memberikan sanksi yustisi, yakni mengajukan tuntutan pidana untuk membuat pelaku efek jera.

Satpol PP telah menyiapkan langkah dan melaksanakan sanksi yustisi untuk membuat efek jera. Hal itu karena pemerintah daerah sudah lama memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengubah perilaku. Kini, saatnya bersama-sama menciptakan Bantul yang bersih.

Melalui upaya tersebut, keberadaan sampah liar di sepanjang jalan lingkar selatan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat diharapkan tidak terlihat lagi, terlebih tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Gandeng Mitra Binaan Kalurahan Sariharjo, BNNK Sleman Raih Penghargaan Integritas dan Komitmen dalam P4GN

 

Memasang CCTV

Guna memantau pelaku pembuangan sampah liar atau tidak pada tempatnya yang masih terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Bantul telah memasang sembilan unit kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Bobot Ariffi' Aidin mengatakan CCTV terpasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Bantul, Kecamatan Sewon, sampai Kecamatan Kasihan.

Penentuan titik pemasangan pengawas CCTV tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak terkait. CCTV yang dipasang tersebut menggunakan energi dari tenaga surya atau solar cell, sehingga ramah lingkungan.

Dengan demikian, kalaupun terjadi pemadaman listrik, kamera CCTV masih bisa hidup, bahkan selama 24 jam, karena energi solar cell memanfaatkan panel surya untuk mengubah energi Matahari menjadi energi listrik.

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB