solo

Fokus edukasi dan jaga kondusivitas, Kapolres Sukoharjo: Belum ada penindakan ODOL

Senin, 23 Juni 2025 | 16:45 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa hingga saat ini jajaran Satlantas Polres Sukoharjo belum melakukan penindakan hukum, baik berupa tilang maupun pidana, terhadap pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) oleh kendaraan angkutan barang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres seusai mengikuti kegiatan ziarah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudho Swargoloyo, Kecamatan Polokarto, Senin (23/6/2025).

“Sampai saat ini, kami dari Polres belum melakukan penindakan berupa tilang maupun pidana kepada sopir-sopir truk yang bermuatan lebih,” terang AKBP Anggaito dalam keterangannya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Sukoharjo. Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih dikedepankan dalam menyikapi permasalahan ODOL.

Baca Juga: Ziarah ke TMP Yudo Swargalaya, Kapolres Sukoharjo: Momentum refleksi dan pengingat tugas pengabdian

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait aturan ODOL agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan pihaknya siap membuka ruang komunikasi jika nantinya terjadi aksi penyampaian aspirasi dari pihak pengemudi truk maupun asosiasi terkait.

“Jika nanti ada aksi menyampaikan aspirasi, kami akan memfasilitasi melalui audiensi dan menyampaikan hal tersebut ke pemerintah maupun pimpinan kami,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam mengedepankan komunikasi dan edukasi sebagai solusi awal penanganan isu ODOL, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tags

Terkini