solo

Jaminan Perlindungan Sosial, 860 Relawan SAR Sukoharjo Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 | 20:15 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 860 orang relawan SAR Sukoharjo dipastikan sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Sukoharjo memberikan fasilitas BPJS Ketenagajerjaan tersebut sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (20/6/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian besar kepada para relawan SAR Sukoharjo dalam bentuk jaminan perlindungan sosial tercover di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Inilah 7 tersangka dalam kasus mafia tahan dengan korban Mbah Tupon

Perlindungan diberikan mengingat pentingnya tugas relawan SAR Sukoharjo dalam membantu masyarakat seperti terkait bencana alam dan lainnya.

Total ada 860 orang relawan SAR Sukoharjo sekarang sudah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan diberikan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pemkab Sukoharjo sudah memproses pendaftaran relawan SAR Sukoharjo dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2025.

Baca Juga: Lakukan pencurian di tenant pusat perbelanjaan, warga Magelang ditangkap polisi

Seluruh biaya pembayaran telah dibayarkan penuh hingga Juni 2025 ini

"Cukup luar biasa seluruh relawan sudah terdaftar dan terbayar iurannya. Ini menjadi langkah penting untuk menjamin keselamatan para relawan selama menjalankan tugas," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo Wahyu Triyasno mengatakan, program ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja rentan termasuk relawan.

Baca Juga: Siapkan doorprize 2 sepeda motor, Tour de Merapi akan digelar 27 Juli 2025

Perlindungan diberikan dalam bentuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Halaman:

Tags

Terkini