Jaminan Perlindungan Sosial, 860 Relawan SAR Sukoharjo Tercover BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 20:15 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan.  (Dokumen Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

Program jaminan kecelakaan kerja diberikan selama proses pengobatan. Seluruh biaya ditanggung tanpa batas pembiayaan.

Namun jika sampai meninggal dunia karena kecelakaan saat bertugas, maka akan diberikan santunan dan beasiswa bagi anak yang masih sekolah.

Sedangkan untuk jaminan kematian diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena sebab apapun.

BPJS Ketenagakerjaan terhitung Januari hingga Juni 2025 sudah menyalurkan santunan Kematian kepada dua relawan sebesar Rp 10 juta per orang.

Baca Juga: Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar

Nominal tersebut diberikan sesuai dengan jangka waktu kepesertaan relawan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan masih dibawah tiga bulan. Sedangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ikut program lebih dari tiga bulan maka santunan diberikan sebesar Rp 42 juta.

"Relawan merupakan kelompok pekerja tanpa pamrih yang tidak menerima upah. Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu relawan," ujarnya.

Perlindungan yang diterima para relawan tersebut diberikan oleh pemerintah melalui kebijakan daerah. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo menilai langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo merupakan sebuah terobosan penting dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: 165 Warga Terima Bantuan Baznas Sukoharjo, diserahkan langsung bupati

"Para relawan ini mendapat perhatian besar dari Pemkab Sukoharjo dan menjadi contoh di Indonesia. Para relawan juga layak mendapat hak perlindungan sosial," lanjutnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo Ariyanto Mulyatmojo, mengatakan, keberadaan relawan ini sangat penting dalam membantu tugas penanganan kedaruratan dan kebencanaan. Peran mereka besar bagi masyarakat.

"Risiko yang harus dihadapi para relawan ini besar dalam membantu masyarakat seperti kecelakaan kerja dan lainnya. Karena itu, sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Sukoharjo para relawan ini masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja dan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Hubungan Rusia-Indonesia mesra, ini bentuk kerja sama yang saling menguntungkan

Relawan yang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan dipastikan sudah mendapat sosialisasi. Mereka sekarang menjadi lebih tenang dalam menjalankan tugas. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X