jawa-tengah

Operasi Aman Candi, Polres Sukoharjo Tangkap 12 Pelaku Premanisme

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:00 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat gelar perkara Operasi Aman Candi di Mapolres Sukoharjo. (Foto: Wahyu imam ibadi)




HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo tangkap 12 pelaku dalam 9 kasus pada Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme. Operasi hingga saat ini masih berjalan dan berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang. Pelaku yang ditangkap terjerat kasus pengeroyokan, penganiayaan, pengrusakan dan membawa senjata tajam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Selasa (27/5) mengatakan, Polres Sukoharjo menjalankan Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme mulai 12 Mei hingga berakhir 31 Mei 2025 mendatang. Sejak dimulai hingga saat ini pertengahan pelaksanan operasi berhasil menangkap 12 pelaku dalam 9 kasus.

Operasi berlangsung secara keseluruhan selama 20 hari dengan sasaran pelaku premanisme seseorang atau kelompok yang melakukan tindak pidana seperti pemerasan, tawuran, membawa senjata tajam, senjata api, pungli, palak, parkir liar terkoordinasi, ancaman industri hingga mengganggu iklim investasi.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aries besok Kamis 29 Mei 2025 soal cinta dan karir, kehidupan cinta Anda dalam cahaya yang sama sekali baru

Selama melaksanakan Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme, Polres Sukoharjo mendapatkan target 5 kasus dari Polda Jawa Tengah. Hasilnya Polres Sukoharjo hingga pertengahan pelaksanaan Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme berhasil mengungkap 9 kasus. Rinciannya, 5 ungkap target operasi, 4 perkara non target operasi.

Sebanyak 9 kasus tersebut rinciannya, 1 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka 4 orang yakni D, J, JM dan S yang ditangani Polsek Nguter. Tiga kasus aniaya dengan tangan kosong dengan jumlah tersangka 3 orang ditangani Polsek Kartasura. Tiga pelaku tersebut yakni RB tempat kejadian perkara di tempat kos di wilayah Kelurahan Ngadirejo, Kartasura, PL tempat kejadian perkara di Desa Wirogunan, Kartasura dan AB tempat kejadian perkara di Terminal Kartasura.

Tiga kasus penganiaya dengan senjata tajam. Jumlah pelaku dalam kasus ini sebanyak 3 orang. Ketiganya yakni MK, EX dan anak M atau masih dibawah umur 17 tahun. Satu kasus membawa senjata tajam yakni anak R masih dibawah umur 16 tahun.

Satu kasus lagi yakni pengeroyokan atau pengrusakan dengan pelaku 1 orang yakni AB. Pelaku melakukan tindak pidana pada Selasa (6/5) sekitar pukul 01.00 WIB di depan SPBU Bulakrejo, Sukoharjo.

Baca Juga: Hasil Survei Mei 2025, Warga Puas dengan Kinerja Polisi Tindak Premanisme

"Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme masih berjalan dan berakhir 31 Mei 2025. Sejak dimulai 12 Mei 205 lalu hingga saat ini ada 9 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, 12 tersangka tersebut secara rinci yakni 4 tersangka ditahan di Polres Sukoharjo, 4 tersangka selesai Restorative Justice (RJ), 2 tersangka anak, dan 2 tersangka ditahan di Polres lain karena terlibat dalam tindak pidana disana.

Polres Sukoharjo dalam melaksanakan Operasi Aman Candi atau Operasi Premanisme membentuk dua satuan tugas (Satgas) yakni Satgas Preemtif oleh Satuan Binmas dan Satgas Preventif oleh Satuan Samapta.

Satgas Preemtif melakukan sosialisasi dalam bentuk stiker dan leaflet kepada masyarakat mencegah dan menanggulangi aksi premanisme di lokasi area parkir, pelaku usaha, pusat perbelanjaan tradisional maupun modern, pusat transporasi, obyek vital, ruko dan tempat penting lainnya yang dianggap rawan premanisme sebanyak 45 kegiatan. Memberikan bimbingan dan penyuluhan melalui satpam di perusahan-perusahaan, himbahan kewaspadan dan sosialisasi call center Polri sebagai 45 kegiatan.

Baca Juga: Gaduh di Medsos Pembangunan Stairlift di Candi Borobudur Menyambut Kunjungan Presiden RI dan Prancis, Ini Kata Istana

Satgas preventif melaksanakan kegiatan pengamanan dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya kejadian tindak premanisme seperti pungutan liar pemalakan, pengancaman dan parkir liar sebanyak 45 kegiatan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka patroli dan pengamanan antisipasi DC ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen yang sah yang menggunakan kekerasan sebanyak 45 kegiatan.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB