HARIAN MERAPI - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Mei 2025.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.
“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.
Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.
Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.
"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Persembahkan Trofi Liga Denmark untuk Copenhagen
“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.
Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.
Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset, Bukti Nyata Prestasi Tingkat Internasional
Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.