bantul

PT PNM Komitmen Bantu Mbah Tupon Korban Mafia Tanah, Tawarkan Bantuan Hukum Jika Diperlukan

Jumat, 2 Mei 2025 | 21:26 WIB
Tupon (68) berjalan di pekarangan rumahnya di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (28/4/2025). Tupon diduga menjadi korban mafia tanah dan tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya terancam disita bank. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz (foto: Andreas Fitri Atmoko)


HARIAN MERAPI-PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan kasus mafia tanah yang menimpa warga Bantul, Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon dan anak usaha BUMN itu, PT PNM Venture Capital (PNM VC).

Sekretaris Perusahaan PNM, L Dodot Patria Ary kepada wartawan di Jogja Jumat (2/5/2025) malam mengungkapkan salah satu bentuk dukungan itu adalah PNM VC menghentikan proses lelang atas objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo yang diagunkan oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi yang ditengarai adalah milik Tupon Hadi Suwarno.

“Teman-teman dari PNM VC juga sudah bertemu dengan Pak Tupon dan keluarga. Saat itu, teman-teman sudah meminta meminta maaf atas ketidaknyaman yang muncul. Kami akan menawarkan bantuan hukum jika diperlukan,” kata Dodot Patria ketika dimintai komentar oleh awak media.

Langkah PNM itu sejalan dengan keputusan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah memblokir internal terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo pada 29 April 2025. Surat pemblokiran internal tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kerbau berlaku besok Sabtu 3 Mei 2025, hari yang baik untuk menjaga sisi budaya kehidupan Anda

Manajemen PNM VC juga sudah bertemu langsung dengan keluarga Tupon Hadi Suwarno pada 26 April 2025 yang diwakili oleh Heri, anak dari Tupon.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan keluarga Mbah Tupon. Kami datang sekitar pukul 21.00. Dan diterima dengan baik oleh Mas Heri sebagai anak Tupon dan warga sekitar,” kata Kepala Kantor PNM VC Kantor Perwakilan (Kaper) Yogyakarta Heru Purnomo.

Sebelumnya, di media sosial muncul informasi tentang Mbah Tupon yang merasa dirugikan terkait dengan pelelangan objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo diagunkan ke PNM VC oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi. 

PT PNM adalah BUMN pembiayaan ultramikro yang tergabung dalam holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dan PT Pegadaian. Perusahaan pelat merah yang dibentuk pada 1999 ini kini memiliki lebih dari 15 juta nasabah aktif terutama para perempuan melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtara(Mekaar).
Dalam perkembangannya, PNM memiliki dua anak usaha yakni PT PNM Venture Capital (PNM VC) dan PT PNM Investment Management.*

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB