solo

Perlintasan kereta api dipasangi rambu peringatan rawan kecelakaan, masyarakat wajib waspada

Rabu, 30 April 2025 | 15:15 WIB
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Polres Sukoharjo menyoroti dua kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api dalam rentang waktu tidak lama tersebut. Terlebih lagi, kejadian kecelakaan lalu lintas bersamaan dengan arus mudik Lebaran 2025.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan dan kereta api di perlintasan ini menjadi catatan kami pada arus mudik Lebaran 2025. Khusus untuk perlintasan tanpa palang pintu pengaman segera dicarikan solusi bersama Pemkab Sukoharjo," ujarnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini