Perlintasan kereta api dipasangi rambu peringatan rawan kecelakaan, masyarakat wajib waspada

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 15:15 WIB
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Baca Juga: Pemilik lama sukarela lakukan pengosongan, eksekusi rumah di Saman Bantul aman, begini suasananya

"Perlintasan kereta api harus dijamin penuh keamanannya untuk masyarakat saat melintas. Harus dilengkapi pintu palang pengaman dan petugas jaga. Disatu sisi jalur kereta api itu sangat penting untuk transportasi masyarakat. Tapi disisi lain, perlintasan kereta api juga harus dijamin keamanannya agar masyarakat saat melintas aman dan tidak jatuh korban," ujarnya.

DPRD Sukoharjo nantinya akan meminta kepada pihak terkait melakukan penanganan. Apabila tidak dimungkinkan di pasang pintu palang pengaman maka, bisa disediakan petugas jaga.

Namun apabila keduanya tidak memungkinkan dan memang sangat rawan kecelakaan serta bukan jalur utama masyarakat melintas maka bisa dilakukan penutupan.

"Katakanlah itu hanya jalan tikus atau bukan perlintasan resmi orang dan sekedar untuk melintas saja serta membahayakan maka bisa dilakukan penutupan. Tapi apabila itu jalur penting melintas orang untuk masyarakat maka wajib disediakan pintu pengaman dan petugas jaga," lanjutnya.

Baca Juga: Diduga bakar rumah, lelaki setengah baya ditangkap polisi, ini motifnya

Nurjayanto mengatakan, pada saat arus mudik Lebaran lalu ada kejadian kecelakaan melibatkan kereta api dengan mobil yang mengangkut rombongan pemudik.

Kejadian terjadi di pintu perlintasan kereta api di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Akibat kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia.

"Sekalipun sudah ada petugas jaga dan pintu pengaman, masyarakat tetap diminta hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api," lanjutnya.

Dua kali kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 terjadi di perlintasan kereta api menjadi catatan serius.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka. Polres bersama Pemkab Sukoharjo akan berkoordinasi mencari solusi demi keselamatan masyarakat khususnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman.

Baca Juga: SD Kanisius Sorowajan gelar drama musikal, sampaikan pesan tak ada perbedaan antara siswa

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan, pada arus mudik Lebaran 2025 sudah ada dua kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Kecelakaan pertama terjadi saat pemudik menggunakan mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta api di wilayah Gayam, Sukoharjo atau di depan terminal bus Sukoharjo. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka.

Kejadian kecelakaan lalu lintas berikutnya terjadi antara sepeda motor dengan kereta api di perlintasan di wilayah Kecamatan Nguter. Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X