nusantara

Kasus dugaan pelecehan dokter di Kota Malang, jumlah korban bertambah

Selasa, 22 April 2025 | 16:15 WIB
Penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual berinisial A, Tri Eva Oktaviani, memberikan keterangan soal pelaporan terduga pelaku AY ke polisi di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Ananto Pradana )

HARIAN MERAPI - Jumlah korban dugaan pelecehan oleh dokter berinisial AY bertambah satu orang, dengan korban berinisial A (30).

Dokter berinisial AY merupakan dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Penasihat hukum A, Tri Eva Oktaviani, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025), mengatakan korban per hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY ke kepolisian setempat.

"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kartini Masa Kini Bernama Nuraini, Mantri Perempuan BRI Yang Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro

Saat ini, korban sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk diminta keterangan oleh petugas kepolisian.

Secara garis besar dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A terjadi pada tahun 2023. Lokasinya adalah di rumah sakit swasta sama dengan kejadian yang menimpa korban berinisial QAR.

"Rumah sakitnya sama," ucapnya.

Ketika itu AY memeriksa A di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit itu dengan posisi tirai tertutup rapat. Terduga pelaku juga tak didampingi perawat saat memeriksa korban A.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo salurkan santunan kematian tahap I Tahun 2025, diberikan kepada 1.400 penerima

"Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.

AY diduga melakukan pemeriksaan kepada A, tetapi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut.

"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," ujarnya.

Eva menyatakan YLBHI LBH Surabaya Pos Malang kini telah menghubungkan korban dengan rekanan psikologi untuk membantu menyembuhkan trauma korban akibat kejadian itu.

Baca Juga: Ini manfaat air kelapa bagi ibu hamil

Halaman:

Tags

Terkini