Kasus dugaan pelecehan dokter di Kota Malang, jumlah korban bertambah

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 16:15 WIB
Penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual berinisial A, Tri Eva Oktaviani, memberikan keterangan soal pelaporan terduga pelaku AY ke polisi di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).  (ANTARA/Ananto Pradana )
Penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual berinisial A, Tri Eva Oktaviani, memberikan keterangan soal pelaporan terduga pelaku AY ke polisi di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Ananto Pradana )

"Kami merekomendasikan juga ke kepolisian supaya memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sempat ada tawaran dari rumah sakit terkait pemulihan psikologis, tetapi korban tidak bersedia karena trauma," ucapnya.

Dari data yang dihimpun, A adalah korban kedua yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY, setelah korban lainnya berinisial QAR.

QAR melaporkan perbuatan AY ke kepolisian pada Jumat (18/4). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X