HARIAN MERAPI - Pasca viralnya video terkait Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati yang juga menjabat sebagai Plt Kepala DPUTR Pati, Riyoso yang menghebohkan dunia maya, memaksa tim khusus (Timsus) akan melapor ke aparat penegak hukum.
Pelaporan menyangkut tindak pidana pemerasan dan penyebaran video fitnah. Demikian ditegaskan Ketua Timsus, H Mudasir SH MH, Rabu (16/4/2025).
"Kami akan melapor secara resmi ke polisi" tegasnya.
Baca Juga: Update Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO: Tersangka Baru di PT Wilmar Diduga Beri Arif Nuryanta Rp60 M
Pria asal Kayen ini mengaku, mendapat amanah untuk menangani kasus yang sampai membawa korban fitnah terhadap Kepala DPMPTSP yang juga menjabat sebagai Plt Kepala DPUTR Pati, Riyoso.
"Itu video berisi fitnah yang sangat keji. Bahkan terduga pelaku yang menayangkan (upload) video di sosmed, juga melakukan pemerasan. Maka harus dilawan," ucap Mudasir.
Ditambahkannya, timsus yang dibentuk akan melibatkan sejumlah lawyer dan tokoh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu dunia sosmed dikejutkan munculnya video adegan kurang pantas. Yakni adanya pria yang berwajah mirip Kepala DPMPTSP Pati, Riyoso.
Baca Juga: Pihak Klinik Akui Sempat Ada Keluhan dari Pasien, Ungkap Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik
Sementara itu, Kepala DPMPTSP yang juga menjabat sebagai Plt Kepala DPUTR Pati, Riyoso langsung memberikan klarifikasi terbuka terkait video pribadi yang belakangan viral dan menyeret namanya.
Riyoso menegaskan bahwa dirinya adalah korban rekayasa digital dan upaya pemerasan yang terencana.
Dikatakannya, jika video yang beredar bukanlah bentuk kesengajaan atau aktivitas pribadi yang melanggar norma, melainkan hasil jebakan dari seseorang yang tidak dikenal melalui panggilan video WhatsApp.
“Kejadiannya saat saya sedang di kamar mandi dan menerima video call secara refleks. Ternyata, isi panggilan itu tidak senonoh dan langsung saya matikan. Saya sangat terkejut,” ungkap Riyoso.
Baca Juga: BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji, Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Ia menjelaskan bahwa nomor pelaku tidak pernah disimpan, namun berkali-kali mencoba menghubungi dan memaksanya untuk bertemu.
Setelah merasa janggal, Riyoso langsung memblokir nomor tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan aktivitas tidak senonoh, seperti yang dituduhkan. Demi Allah, saya hanyalah korban dari jebakan dan rekayasa digital,” tegasnya.
Riyoso menambahkan, jika tekanan dan upaya pemerasan telah dialami cukup lama.
Sehingga, untuk merespons kejadian fitnah tersebut, dia menyatakan siap menempuh jalur hukum dan telah membentuk tim hukum khusus yang diketuai H Mudasir, SH MH untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan siber. *