"Dinsos Sukoharjo sudah melakukan pendampingan penuh kepada pemerintah desa dan kelurahan. Prosesnya sama dengan pengawasan saat penerapan DTKS, ini cuma beda sistem saja menjadi DTSEN," lanjutnya.
Dalam pengawasan tersebut, Dinsos Sukoharjo memastikan operasional pendataan di tingkat desa dan kelurahan sudah berjalan. Sistem pengawasan penuh dilakukan setiap hari.
"Pengawasan dilakukan dalam proses verifikasi dan validasi per satu bulan," lanjutnya. (*)