HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo selesai melakukan penyusunan Detailed engineering design (DED) rehab Pasar Kartasura. Penataan akan dilakukan terhadap pedagang, parkir kendaraan dan wajah Pasar Kartasura di tahun 2026 mendatang.
Penyusunan DED dilakukan sebagai bentuk pembenahan fisik bangunan pasar tradisional untuk pedagang. Rehab dipilih mengingat kondisi struktur bangunan utama pasar masih baik.
Disisi lain, pembangunan membutuhkan anggaran lebih besar dan tempat luas untuk menampung banyaknya pedagang di pasar darurat.
Baca Juga: Mbah Suparin ditemukan di dekat pintu air muara sungai
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Senin (14/4/2025) mengatakan, penyusunan DED Pasar Kartasura sudah selesai. Penyusunan DED penting dilakukan sebagai bagian dari kajian dan rumusan sebelum pelaksanan rehab Pasar Kartasura.
"Tahun 2025 ini dilakukan penyusunan DED rehab Pasar Kartasura dan tahapan tersebut sudah selesai," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo terkait Pasar Kartasura tetap akan melaksanakan rehab saja dan bukan pembangunan baru. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, terkait kondisi fisik bangunan Pasar Kartasura masih dalam kondisi baik dan layak.
Hal ini menjadi salah satu rumusan penting setelah sebelumnya dilakukan kajian dan pengecekan struktur bangunan Pasar Kartasura oleh Diskopumdag Sukoharjo bersama pihak terkait.
Baca Juga: Efisiensi anggaran Salatiga 2025 capai Rp 64 Miliar, pangkas perjalanan dinas 50 persen
Pemkab Sukoharjo juga tetap melaksanakan kebijakan rehab Pasar Kartasura karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sebab dalam perhitungan sebelumnya untuk pelaksanaan pembangunan Pasar Kartasura membutuhkan anggaran besar sekitar Rp 400 miliar untuk empat lantai.
Anggaran tersebut belum mampu dipenuhi oleh APBD Kabupaten Sukoharjo dalam satu tahun atau sekali anggaran pembangunan.
Iwan menegaskan, terpenting juga Pemkab Sukoharjo memilih rehab karena untuk pelaksanan pembangunan Pasar Kartasura membutuhkan lahan luas menampung pedagang di pasar darurat dalam jangka waktu lama.
Kebutuhan lahan ini sulit didapat di wilayah tengah Kecamatan Kartasura atau di dekat Pasar Kartasura.
Baca Juga: UMY Luncurkan ICCS 2025, Fokus Tingkatkan Kualitas Pengabdian kepada Masyarakat
"Dalam DED diketahui mana saja yang akan direhab. Pemkab Sukoharjo tetap memberi perhatian besar kepada pedagang pasar tradisional dengan menyediakan tempat layak untuk berdagang," lanjutnya.