HARIAN MERAPI - Antusias masyarakat Sukoharjo mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat tinggi.
Terhitung sejak dibuka 8 April 2025 sudah ada 2.026 warga membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran dilakukan di kantor Samsat Sukoharjo.
Kasatlantas Polres Sukoharjo Iptu Doohan Octa Prasetya melalui Kepala Kanit Regident Samsat Sukoharjo Ipda Festy Flora, Jumat (11/4) mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi dibuka 8 April 2025.
Sejak dibuka hingga 10 April 2025 diketahui ada sebanyak 2.026 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di lakukan di kantor Samsat Sukoharjo.
Baca Juga: Penting bagi pasangan yang sulit punya anak, inilah peluang keberhasilan program bayi tabung
Jumlah transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding pada hari biasa.
Samsat Sukoharjo mencatat data per 27 Maret 2025 tercatat sebanyak 988 transaksi wajib pajak dalam satu bulan terakhir.
Melonjaknya transaksi tersebut membuktikan tingginya antusias masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Antusias masyarakat luar biasa untuk memanfaatkan momen bebas denda ini. Jumlah transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak pada momen program pemutihan ini," ujarnya.
Warga yang datang ke kantor Samsat Sukoharjo melakukan pembuatan rutin pajak kendaraan bermotor. Pada kesempatan tersebut banyak juga warga yang menghidupkan kembali pajak kendaraan yang telah lama menunggak karena tidak dilakukan pembayaran bertahun-tahun. Tunggakan tersebut berdampak pada penambahan beban pembayaran denda.
"Banyak warga yang sebelumnya enggan membayar karena beban denda, sekarang datang dan melunasi kewajiban pajaknya. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat membantu dan meringankan masyarakat," lanjutnya.
Samsat Sukoharjo sudah melakukan persiapan mengantisipasi lonjakan pengunjung dan transaksi pembayaran pajak kendaraan pada program pemutihan ini.
Salah satu yang sudah dilakukan yakni menambah kursi antrean, memperkuat pelayanan di kantor induk serta mengalihkan sementara layanan Samsat keliling agar lebih pelayanan lebih terfokus. (*)