nasional

Tindakan mantan Kapolres Ngada benar-benar biadab, Anggota DPR: Harus dihukum maksimal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:15 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI )

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual.

Agar kejadian tak terulang, menurut dia, sosialisasi UU Perlindungan Anak dan UU TPKS harus makin diperluas, termasuk dalam lingkungan institusi yang punya kewenangan dalam penegakan hukum.

Dalam konteks ini, dia berharap makin memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikososial yang layak.

"Tidak hanya itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap institusi penegak hukum juga menjadi langkah yang perlu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga," tuturnya.

Baca Juga: 316 RT dan 62 RW di Kecamatan Sidorejo Salatiga Terima Insentif Tahunan dari Pemerintah Kota

Selly menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga meninggalkan luka mendalam yang dapat berdampak pada masa depan mereka.

Oleh sebab itu, penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban harus menjadi komitmen bersama. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual dalam institusi negara maupun di tengah masyarakat.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan.

Dikatakan pula bahwa masa depan anak-anak korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian utama. Negara tidak hanya harus menegakkan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan psikologis dan sosial bagi korban.

Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, EIGER Women Berbagi di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta

Dukungan pendidikan, rehabilitasi, serta lingkungan yang aman, kata dia, harus menjadi prioritas agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang normal tanpa trauma berkepanjangan.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat sistem perlindungan anak.

Pendidikan tentang bahaya kekerasan seksual, lanjut dia, harus ditanamkan sejak dini, sementara negara harus hadir secara nyata untuk jamin setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan punya masa depan yang cerah.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB