solo

44 Pemuda Hendak Balap Liar Diamankan Polres Sukoharjo, 38 Motor Berknalpot Brong Disita

Minggu, 9 Maret 2025 | 21:30 WIB
Polres Sukoharjo amankan 38 motor berknalpot brong dan 44 pemuda. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3) pagi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan. Dari hasil operasi ini, sebanyak 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang hendak balap liar berhasil diamankan," ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Baca Juga: Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Semarang-Batang

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga Amankan Tiga Penjual Obat Mercon

Sementara itu, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi
perbuatannya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya. *

Tags

Terkini