"Karena pentingnya keberadaan burung hantu ini maka dilakukan perlindungan bersama antara Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, petani, masyarakat dan termasuk aparat keamanan Polri dan TNI. Ini demi mewujudkan swasembada pangan nasional tercapai dan tanaman padi tidak rusak diserang hama tikus," lanjutnya.
Bagas menjelaskan, posisi sekarang sektor pertanian di Kabupaten Sukoharjo sudah swasembada pangan daerah. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan surplus beras setiap tahun sebanyak 150 ribu ton. Target lebih besar diusung bersama pemerintah pusat yakni swasembada pangan nasional.
"Swasembada pangan daerah Sukoharjo sudah terwujud. Tinggal target lebih tinggi yakni swasembada pangan nasional. Ini perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak terkait dari seluruh elemen petugas, petani dan masyarakat. Terpenting juga ada tambahan kontribusi dari peran burung hantu," lanjutnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada disemua wilayah ikut membantu dalam pelestarian burung hantu dengan perawatan Rubuhan. Apabila ada kerusakan maka bisa dilakukan perbaikan atau melapor kepada petugas.
""Peran dan keberadaan penangkaran burung hantu di Sukoharjo ini sudah diakui tingkat provinsi dan nasional," lanjutnya. *