HARIAN MERAPI - Tanah bengkok atau kas desa atau sawah bondo deso aset daerah wajib ditanami tanaman pangan khususnya padi. Penanaman dilakukan sebagai upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah. Sebanyak 150 kepala desa wajib melakukan pengelolaan penanaman.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Minggu (26/1/2025) mengatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pendataan diketahui data sawah teknis seluas 14.449 hektar, sawah setengah teknis 1.780 hektar, sawah sederhana 2.069 hektar, sawah tadah hujan 2.177 hektar.
Total sawah aktif di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 20.475 hektar. Lahan tersebut sudah termasuk sawah bengkok atau tanah bondo desa yang dikelola pemerintah desa dan tanah eks bondo desa di kelurahan.
Lahan pertanian termasuk sawah bengkok di desa dan eks bondo desa di kelurahan wajib ditanami tanaman pangan khususnya padi. Penanaman dimaksudkan sebagai upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah.
Baca Juga: Tegas, Kiai NU nyatakan program MBG tak boleh gunakan dana Baznas
Penanaman padi di sawah bengkok atau eks bondo desa sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala desa dan lurah. Lahan tersebut bisa ditanami sendiri maupun disewakan orang lain.
"Tetap wajib ditanami tanaman pangan khususnya padi. Pemerintah sedang menjalankan program swasembada pangan dan harus dilaksanakan disemua daerah termasuk sawah bengkok di desa dan eks bondo deso di kelurahan. Terkait sistem penanaman itu diatur melalui kepala desa dan lurah," ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo akan memantau sepenuhnya kondisi sawah bengkok di desa dan eks bondo desa di kelurahan. Para camat juga diminta wajib turun melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian.
"Lahan pertanian itu milik pemerintah daerah yang dikelola desa dan kelurahan wajib menjalankan program pemerintah pusat terkait swasembada pangan. Harus jadi contoh untuk masyarakat khusunya petani," lanjutnya.
Baca Juga: Peneliti Fapet UGM Kembangkan Bungkil Inti Sawit Sebagai Pakan Ternak, Ini Keuntungannya
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo tetap akan memberikan pendampingan penuh atas penanaman tanaman pangan di desa dan kelurahan. Termasuk mencarikan solusi apabila pemerintah desa dan kelurahan mengalami kesulitan melakukan penanaman tanaman pangan di sawah bengkok dan eks bondo deso.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait. Apabila ada kendala desa dan kelurahan maka akan dicarikan solusi. Intinya bagaimana lahan pertanian ini ditanami tanaman pangan khususnya padi untuk merealisasikan swasembada pangan," lanjutnya.
Bagas menjelaskan, beberapa kendala ditemukan di sawah bengkok di desa dan eks bondo deso di kelurahan terkait pemenuhan kebutuhan air pertanian tanaman padi. Namun masalah tersebut belum terjadi sekarang mengingat kondisi saat ini musim hujan dan kebutuhan air sepenuhnya dapat terpenuhi.
"Kendala air belum ada karena stok melimpah dari hujan. Jadi wajib ditanami padi. Saat musim kemarau nanti apabila ada kendala air maka akan dicarikan solusi," lanjutnya.