HARIAN MERAPI - Ruang digital harus aman untuk anak. Karena itu, perlu dibentuk regulasi yang lebih melindungi anak.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagaimana dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital kemarin.
Ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Baca Juga: Kelelahan Antre Tabung Gas 3 Kg, Lansia Warga Pamulang Tangsel Dilaporkan Meninggal
Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran.
Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.
Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup.
Baca Juga: Video Viral di Temanggung, Gadis Remaja Adu Jotos Gegara Rebutan Cowok
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari.
Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya.
Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.
Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menkomdigi menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. DiaS memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Penambang Ilegal asal China Divonis Bebas, Menteri ESDM Segera Ajukan Kasasi