sleman

Kelola Sampah 104 Ton Per Hari, Sleman Optimis Permasalahan Sampah Segera Selesai

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tiga dari kanan) didampingi beberapa OPD Sleman saat meninjau TPST Sendangsari, Kapanewon Minggir. (Dok.Prokopim Setda Sleman)

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah dan dikirim ke pabrik semen di Cilacap serta pabrik plastik di Pasuruan dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain dua TPST Tamanmartani dan Sendangsari, pada akhir tahun 2024, Pemkab Sleman juga telah membangun satu TPST di wilayah Kapanewon Turi dengan anggaran APBD 2024, alat pengolah bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais). TPST yang baru ini berkapasitas hampir sama dengan Sendangsari yaitu 50-60 ton per hari.

"Setelah TPST di wilayah Turi selesai dan beroperasi, maka sampah yang diolah juga bertambah dari 104 ton per hari menjadi sekitar 150 ton per hari," katanya.

Menyelesaikan permasalahan sampah, imbuhnya, tidak dapat berjalan maksimal jika penanganannya hanya di hilir, tetapi juga harus dari hulu. Artinya, kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik sangat penting.

Baca Juga: Jaga iklim investasi, Pemkab Sukoharjo berharap UMK 2025 bisa diterima buruh dan pengusaha

Apalagi, Bupati Sleman juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 30 Tahun 2022 tentang gerakan pilah atau olah sampah dari rumah.

SE tersebut mengajak masyarakat agar sampah yang dihasilkan untuk dipilah sendiri bahkan jika perlu diolah secara mandiri.

"Kelihatannya sepele. Tetapi, ternyata kesadaran masyarakat untuk memilah tidak semua melakukan. Ini juga menjadi problem tersendiri dalam penanganan sampah," ungkapnya.

Ditegaskan, TPST Tamanmartani dan Sendangsari tidak akan menerima sampah organik yang dapat menimbulkan bau busuk. Sebelum diproses menjadi RDF, sampah dari masyarakat yang dibuang langsung maupun lewat jasa pembuang sampah akan disortir di transfer depo.

Baca Juga: Atlet Dayung Sleman Rutin Konsumsi Susu Kambing, Tak Sekadar untuk Ketahanan Fisik

Apabila sampah yang dikirim ke transfer depo diketahui sampah basah atau organik, maka petugas akan menolak dan dikembalikan.

"Kunci keberhasilan permasalahan sampah adalah bagaimana kesadaran masyarakat untuk mengolah dan memilah. Pemerintah Kabupaten Sleman sudah berusaha untuk mengatasi, tetapi peran masyarakat juga sangat penting. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, Sleman menjadi rumah bersama," pungkasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini