semarang

Alasan untuk berobat ibunya, seorang lelaki merampok minimarket di Semarang

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Tersangka RP pelaku perampokan bersenjata tajam di Toko Swalayan di Ungaran. (Dok. Polres Semarang )

HARIAN MERAPI - Polres Semarang Polda Jateng menangkap lelaki yang melakukan perampokan disertai kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Semarang.

Pelaku adalah lelaki berinisial RP (36) yang selama ini berdomisili di Ambarawa dan kontrak kos di Gedang Anak, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana dalam keterangan Jumat (11/10/2024) mengatakan peristiwa curas terjadi pada 18 September 2024 di sebuah minimarket di wilayah Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat.

"Kejadian di sebuah minimarket Indomaret, di sekitar pasar Babadan Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat," kata Aditya.

Baca Juga: Begini komentar Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick usai laga lawan Bahrain

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, pelaku merupakan pendatang di wilayah tersebut yang sesungguhnya berdomisili di Kec. Ambarawa, dan kontrak di daerah Kelurahan Gedanganak Kecamatan Ungaran Timur.

Dimana pelaku berinisial RP (36 Th), pada Rabu dini hari 18 September 2024 sekitar pukul 03.30 Wib mendatangi minimarket Indomaret Babadan, dan berpura pura menanyakan kepada salah satu pegawai perihal setoran Pegadaian pada ATM yang berada di dalam Indomaret tersebut.

Ia pura pura menanyakan angsuran di ATM yang ada didalam minimarket tersebut, pelaku langsung menyekap korban atau pegawai minimarket Rinaldi (26) dari belakang dengan mengalungkan pisau dileher pegawai minimarket.

Baca Juga: Didampingi LKBH Pandawa, orangtua datangi Disdikpora Kota Yogya adukan perundungan yang menimpa anaknya yang masih SD

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku, namun karena pelaku membawa senjata tajam, akhirnya korban minta tolong kepada aalah satu rekannya yang ada didalam gudang Lendra (23)

Karena pelaku membawa senjata tajam, keduanya diancam dan mengambil 1 buah Hp milik Lendra, lalu menguncinya di dalam gudang dari luar.

Kesempatan ini digunakan pelaku mengambil uang yang ada di kasir sejumlah Rp. 4.200.000, 10 bungkus rokok dan handpohone milik Rinaldi yang ada di meja kasir.

Setelah melakukan aksinya, pelaku RP menyewa jasa ojek Pasar Babadan melarikan diri ke arah kontrakannya dan membuang pisau yang digunakan di belakang pasar Babadan.

Baca Juga: Sekolah-sekolah ikut memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta dengan menggelar sejumlah kegiatan

Namun setelah membuang pisau, dirinya berubah pikiran dan melarikan diri ke arah pasar Karangjati. Di Pasar Karangjati pelaku sempat membuang Hp milik kedua pegawai minimarket.

Halaman:

Tags

Terkini