solo

Antisipasi Keterlibatan Parpol, KPU Sukoharjo Seleksi Ketat Pemenuhan Syarat Pendaftar KPPS Pilkada 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi. KPU Sukoharjo perketat penerimaan KPPS pada Pilkada 2024. (ANTARA/Afif)

HARIAN MERAPI - Pemenuhan syarat pendaftaran penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pilkada 2024 harus dipenuhi pendaftar.

Salah satu terpenting yakni pendaftar KPPS pada Pilkada 2024 tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya lima tahun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Rabu (18/9/2024) mengatakan, secara aturan sudah ditegaskan mengenai syarat pendaftar rekrutmen petugas KPPS pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Ini prestasi Budi Arie selama menjabat Menkominfo , klaim tiga capaian transformasi digital, apa saja ?

Di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan minimal SMA dan sederajat, dan tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun.

Syarat pendaftaran KPPS Pilkada 2024 tersebut harus dipenuhi oleh pendaftar. KPU Sukoharjo akan melakukan proses seleksi secara ketat. Petugas diminta memastikan pemenuhan syarat tersebut dengan verifikasi administrasi.

KPU Sukoharjo salah satu pemenuhan syarat yang dipelototi terkait dengan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun. Hal ini juga berlaku aturan di semua daerah di Indonesia.

"Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun. Termasuk kami perketat terkait pemenuhan syarat lain harus dipenuhi pendaftar KPPS Pilkada 2024," ujarnya.

Baca Juga: Luar biasa, 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, BRI jadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke negara

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengatakan, KPU Sukoharjo sekarang sedang melakukan persiapan tahapan penerimaan KPPS Pilkada 2024.

Tahapan akan dimulai pada 17-21 September 2024 berupa pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, agenda berikutnya yakni 17-28 September 2024 penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.

Proses penelitian administrasi rekrutmen petugas KPPS dilakukan mulai 18 September-29 September, tahapan berikutnya 30 September-2 Oktober 2024 pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.

Baca Juga: Keluhan Sakit Lutut Menjadi Umum di Dunia, Ini Penyebabnya

KPU Sukoharjo pada 30 September-5 Oktober 2024 melaksanakan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Halaman:

Tags

Terkini