HARIAN MERAPI - Sebanyak empat orang pedagang Teras Malioboro 2, dimintai keterangan oleh Polresta Yogyakarta. Hal ini menyusul buntut kericuhan yang terjadi di Teras Malioboro 2, pada (13/7) silam.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, mengatakan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi setelah adanya aduan pengeroyokan. Dengan aduan itu, polresta Yogyakarta lalu melakukan klarifikasi.
"Kita melakukan klarifikasi terkait kejadian tanggal 13 Juli di Teras Malioboro 2. Ini sebagai tindak lanjut mengundang untuk memberikan klarifikasi," kata Probo, Rabu (31/7/2024).
Dijelaskan Probo, empat pedagang ini diundang untuk klarifikasi apakah mereka mengetahui peristiwa kericuhan dan pengeroyokan itu atau tidak. Mereka bersitegang dengan petugas keamanan Malioboro.
Baca Juga: Tidak ada paksaan dalam beragama sebagai salah satu wujud toleransi beragama dalam Al-Quran
Saat itu, para pedagang hendak berjualan kembali di selasar Malioboro sebagai bentuk protes soal rencana relokasi jilid dua, Sabtu (13/7). Sebelumnya anggota Jogoboro mengadukan kericuhan itu ke Polresta Yogyakarta.
"Dari Jogoboro atau pengamanan malioboro. Yang pelipisnya terluka. Mengadu ya, bukan melapor. Pas jaga di sana ada peristiwa itu luka karena dipukul, tapi yang mukul siapa ini baru kita menyelidiki," bebernya.
Probo menambahkan, para pedagang yang dimintai keterangan hanya perlu membeberkan apa yang mereka ketahui saja. "Hasilnya seperti apa penyidik belum menyampaikan saya" tandasnya.
Baca Juga: Pilkada Salatiga 2024, Wakil Ketua DPW Nasdem Jateng Daftarkan Diri ke PSI, Ini Alasannya
Staf Advokasi LBH Yogyakarta, Ahmad Nur Luthfi, yang mendampingi para pedagang khawatir pemanggilan empat pedagang ini untuk memecah konsentrasi pedagang yang tengah memprotes rencana relokasi jilid II.
"Kami bertanya ke pedagang, mereka tidak tahu ada pengeroyokan. Tidak ada pengeroyokan kalau gesekan dengan aparat pengamanan mungkin ada," pungkasnya.(*)