HARIAN MERAPI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Damkar Kota Semarang yang beralamat di Jalan Madukoro Raya Nomor 6, Semarang, Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 08.30 WIB.
Penggeledahan berlangsung selama 6,5 jam, penyidik KPK meninggalkan Kantor Dinas Damkar Kota Semarang sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum meninggalkan Kantor Damkar, para penyidik KPK tampak membawa tiga koper dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil, setelah itu bersamaan keluar dengan empat mobil beriringan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti membenarkan adanya pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Ia mengatakan penyidik KPK meminta keterangan jajaran pimpinan di dinas tersebut, termasuk dirinya terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2023 - 2024.
Bahkan, kata dia, penyidik KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Namun, ia memastikan bahwa pelayanan publik di Dinas Damkar Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa, termasuk adanya pembentukan relawan pemadam kebakaran.
Baca Juga: Ketergesa-gesaan sebagai pemicu perilaku agresif anak-anak dan remaja
"(Pelayanan, red.) Seperti biasa. Tadi ada pembentukan relawan pemadam Semarang Tengah, kemudian administrasi juga berlangsung biasa," katanya seperti dilansir Antara.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Baca Juga: Catat! Berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat membeli motor listrik, nomor satu baterai