HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo akan menggelar Sri Aji On Tour 2024 dalam bagian sosialisasi tahapan Pilkada Sukoharjo 2024.
Kegiatan Sri Aji On Tour 2024 oleh KPU Sukoharjo berbentuk pawai budaya ini akan digelar secara estafet di 12 Kecamatan mulai 12-21 Juli 2024 sebagai bagian sosialisasi tahapan Pilkada Sukoharjo 2024 ke masyarakat.
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Kamis (11/7/2024) dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar Sri Aji On Tour 2024 untuk sosialisasi Pilkada Sukoharjo 2024.
Baca Juga: Ini Cara BMW Astra Tetap Bertahan Lama Ketika Harus Bertarung Sesama Diler BMW di Indonesia
Kegiatan ini dilakukan di pusat keramaian dengan gelar seni budaya, pawai, ataupun karnaval. "Karnaval atau pawai budaya itu akan diikuti oleh PPS dan PPK di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Menurut Syakbani, dalam karnaval itu ada serah terima atau pergeseran maskot Sri Aji di setiap kecamatannya. Acara ini nanti akan berlangsung 12 Juli sampai dengan 21 Juli 2024 yang dimulai dari Kecamatan Sukoharjo pada tanggal 12 Juli dan yang terakhir nanti di Kecamatan Bendosari 21 Juli 2024.
"Melalui pawai budaya itu , kita mensosialisasikan Pilkada 2024 terkait ajakan ke TPS, ada juga nanti cek DPT online," lanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Sukoharjo juga akan memastikan setiap pemilih, setiap masyarakat itu dapat terdaftar di daftar pemilih.
Baca Juga: Kiper Indonesia Maarten Paes Diincar Klub Seria A Empoli
Sesuai jadwal yang diterima KPU Sukoharjo dari KPU RI diketahui tahapan Pilkada 2024 dimulai pada 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Kemudian, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Selanjutnya, 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon, 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon.
Tahapan kemudian dilanjutkan pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye, 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.