yogyakarta

LKBH Pandawa launching Pandawa Mangkal, berikut programnya

Rabu, 10 Juli 2024 | 21:48 WIB
Pembina LKBH Pandawa, Mohamad Novweni SH (tengah) bersama sejumlah tamu undangan saat melaunching program Pandawa Mangkal (Foto: Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa melakukan grand launching Pandawa Mangkal di Kantor LKBH Pandawa Jalan Sultan Agung No 69 Gunungketur Pakualaman Kota Yogya, Rabu (10/7/2024).

Pandawa Mangkal ini merupakan program bantuan hukum keliling dan perpustakaan hukum gratis bagi masyarakat yang digelar di setiap Kemantren yang ada di Kota Yogyakarta.

"Kami ingin memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat dengan mencoba terobosan baru yang akan diberikan di kantor Kemantren di Yogyakarta. Hal ini juga upaya dalam rangka mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat," ujar Direktur LKBH Pandawa, Gyovani Sarwolfram SH kepada wartawan usai acara.

Baca Juga: MilkLife Athletics Challenge 2024, diikuti 1.092 pelajar dari 72 SD dan MI di Kabupaten Kudus

Sebagaimana UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma baik bantuan hukum pidana maupun hukum perdata.

Undang-undang tersebut tentunya merupakan alternatif untuk mewujudkan sila kelima dalam idiologi bangsa dengan menggandeng sejumlah mahasiswa dari Universitas Janabadra Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Yogyakarta dalam membuat program pelayanan bantuan hukum gratis berupa Pandawa Mangkal yang akan keliling di setiap Kemantren di Yogyakarta.

Program Pandawa Mangkal sejauh ini baru bekerja sama dengan empat Kemantren di Yogyakarta yakni Jetis, Kraton, Ngampilan dan Umbulharjo dan diharapkan kedepan dapat bekerja sama dengan seluruh Kemantren di Yogyakarta bahkan di seluruh kabupaten/kota di DIY.

Pelayanan bantuan hukum paling tidak dapat dilakukan sebulan sekali atau dua kali untuk memberikan konsultasi.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Temanggung luncurkan WhastApp bot Pemilu Pintar

Untuk memperlancar kegiatan tersebut, LKBH Pandawa mendapat bantuan hibah mobil dari Mohamad Novweni SH selaku Pembina LKBH Pandawa.

Untuk itu bagi Kemantren yang telah bekerja sama agar memberikan tempat atau space di tempat parkir untuk dimanfaatkan dalam memberikan konsultasi dengan mobil sekaligus perpustakaan hukum.

"Layanan ini bisa memberi dan mempermudah akses masyarakat. Dengan cara kami mendatangi mereka memberikan konsultasi hukum secara gratis. Layanan ini kami fokuskan masyarakat kurang mampu di Yogyakarta dan harapannya bisa berkembang di kabupaten lain di DIY," terang Gyovani.

Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny NPM SH menilai Pendawa Mangkal sebagai bukti konkret dan sinergi bersama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui layanan bantuan hukum.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Temanggung luncurkan WhastApp bot Pemilu Pintar

"Kami menyambut sangat baik karena hal ini akan mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyarakat. Niat baik ini kami sambut dengan baik. Setiap program harus sesuai tata kelola yang baik sehingga hal ini agar disampaikan kepada tapem dan bagian hukum agar bisa difasilitasi," terang Saverius.

Halaman:

Tags

Terkini