solo

Verfak KPU Sukoharjo untuk Calon Perseorangan Tuntas-Djayendra Selesai, Tinggal Pleno Penetapan

Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Verfak terhadap calon perseorangan pada Pilkada Sukoharjo 2024 oleh KPU Sukoharjo tuntas. (ANTARA/Afif)

Kegiatan dilakukan dengan datang ke rumah sesuai alamat orang pendukung calon perseorangan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan petugas verifikator harus memastikan bisa bertemu dengan orang atau pendukung calon perseorangan tersebut.

Apabila orang tersebut tidak bisa ditemui maka petugas akan berkoordinasi dengan narahubung untuk bisa dikumpulkan ke PPS atau tempat yang disepakati.

"Apabila cara tersebut belum bisa maka Verfak bisa dilaksanakan oleh petugas verifikator dengan menggunakan teknologi informasi atau telepon dan disaksikan oleh Bawaslu Sukoharjo yang difasilitasi narahubung," ujarnya.

Baca Juga: Hardjuno: Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia

KPU Sukoharjo sebelumnya sudah selesai melaksanakan tahapan Vermin terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup melalui jalur perseorangan Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa. KPU Sukoharjo selanjutnya juga sudah melaksanakan rapat pleno atas hasil Vermin tersebut pada Jumat (31/5/2024). Hasilnya diketahui telah memenuhi syarat. *

 

Halaman:

Tags

Terkini