solo

Terungkap dalam Mediasi! PT Kusuma Group Pakai Uang Koperasi Karyawan Rp2,3 Miliar, Padahal Tunggakan Hak Karyawan Masih Bermasalah

Jumat, 5 Juli 2024 | 15:25 WIB
Dalam mediasi tripartid PT Kusuma Group terungkap perusahaan gunakan uang koperasi. ( Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Audiensi tripartid PT Kusuma Group kembali digelar dengan ditengahi pemerintah kabupaten Karanganyar, Jumat (5/7/2024).

Hasilnya, semua kewajiban PT Kusuma Group akan dihitung dulu untuk mengetahui secara riil nominal yang dibayarkan ke karyawan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tenagakerja (Perindagnaker) Karanganyar, Martadi mengatakan pertemuan kali ini sudah mengerucut ke pembayaran hak karyawan PT Kusuma Group.

Baca Juga: Perlihatkan Alat Vital Saat Video Call, Warga Pacitan yang Ancam Sebarkan Konten Asusila Diringkus Polisi, Ini Korbannya

Hanya saja, pihak perusahaan menginginkan perhitungan jelas berapa nominal sambil menanti calon investor masuk.

"Dari PT Kusuma Group menginginkan perhitungan jelas. Perusahaan ini sedang tidak baik-baik saja. Sudah tidak produksi lagi sejak lama," kata Martadi usai mediasi.

"Tapi mereka bilang akan ada investor masuk pada pertengahan bulan ini. Itu yang diandalkan perusahaan untuk membayar hak karyawan yang tertunda," lanjutnya.

Ia menyebut PT Kusuma Group bersama serikat pekerja akan merampungkan perhitungan pembayaran maksimal pada 10 Juli 2024.

Baca Juga: Aliansi Umat Islam Karanganyar audiensi Lombok Gandaria respon adanya sponsor Festival Kuliner Non Halal, ini hasilnya

Komponen yang dihitung meliputi gaji bulan Maret, April, Mei 2024. Lalu 90 persen sisa tunjangan hari raya (THR), tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021-Juni 2024.

Kemudian, kekurangan tali asih tahun 2019, uang makan karyawan, penggantian biaya berobat BPJS Kesehatan, pengembalian iuran BPJS Ketenagakerjaan, PHK dana koperasi karyawan yang dipinjam perusahaan, serta dana KSPN yang dipinjam perusahaan.

Sekitar 1.500 karyawan menanti haknya dibayar. Mereka bekerja di tiga anak perusahaan PT Kusuma Group, yakni Kusuma Hadi Santosa, Kusuma Putra Santosa, dan Pamor Spinning Mills.

Baca Juga: KY beri perhatian serius sidang praperadilan Pegi Setiawan, ini sebabnya

Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto mengatakan terdapat perhitungan belum disepakati. Yakni tali asih 19 karyawan meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini