HARIAN MERAPI - Sebanyak 17 calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD Salatiga, 2024-2029 dari 25 orang sampai Senin (1/7/2024) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Yesaya Tiluata menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada para Ketua Partai Politik (Parpol) yang calegnya terpilih dan bakal dilantik pada 14 Agustus 2024 mendatang untuk segera melengkapi LHKPN yang merupakan persyaratan mutlak.
“Versi pemerintah maksimal pelaporan kekayaan atau LHKPN pada 10 Juli 2024 sudah masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kemudian ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Tengah,” jelas Yesaya Tiluata kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Kasus penyitaan buku Sekjen Hasto Kristiyanto, ini langkah yang ditempuh tim hukum PDIP
Ia menambahkan,sedangkan menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 LHKPN Caleg terpilih bakal dilantik selambat-lambatnya 21 hari sebelum hari pelantikan.
Dari data di KPU, disebutkan sampai Senin (1/7) caleg terpilih DPRD Salatiga 2024-2029 yang sudah melaporkan LHKPN 8 orang, yakni Bagas Aryanto (PDIP), Heru Prasetyo (PKS), Basirin (PKB), Yusuf Wibisono (Nasdem), M Miftah (PKB), Hj Riawan Woro Endartiningrum (Gerindra), Dance Ishak Palit (PDIP) dan Saiful Mashud (PKB).
Delapan caleg terpilih ini semuanya incumbent anggota DPRD Salatiga 2019-2024. Sedangkan 17 orang lainnya yang belum terdiri 2 incumbent dan 15 lainnya caleg wajah baru. “KPU telah mengirimkan surat soal imbauan segera melaporkan LHKPN ini sudah ketiga kalinya,” kata Yesaya.
Sementara itu beberapa caleg terpilih di DPRD Salatiga kepada wartawan mengaku sudah mengirimkan LHKPN namun belum diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah melaporkan LHKPN namun belum ada verifikasi dari KPK," ujar Caleg terpilih PDI Perjuangan, Alexander Joko, Selasa (2/7/2024).
Sedangkan caleg terpilih yang juga incumbent Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Latif Nahari mengungkapkan dirinya sudah melaporkan ke KPK namun kemudian ada satan untuk perbaikan.
"Saya sedang konfirmasi ke KPK termasuk kirim ulang perbaikannya. Padahal sudah jauh hari kami mengirimkan LHKPN ke KPK, " kata Latif Nahari. *