Jumlahnya Kelebihan, KPU Salatiga Musnahkan 2.448 Lembar Surat Suara dengan Cara Dibakar

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 06:00 WIB
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang KPU Salatiga.  (Foto: Istimewa)
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang KPU Salatiga. (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga memusnahkan ribuan surat suara kelebihan dari yang dibutuhkan.

Pemusnahan dilakukan di Gudang KPU Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) KM 5,7 Kecandran Salatiga, Selasa (13/2/2024) pukul 15.00.

Kelebihan surat suara ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan aparat kepolisian dan dari Bawaslu Salatiga.

Baca Juga: Begini pertolongan pertama yang harus dilakukan jika ada petugas KPPS yang pingsan

Ketua KPU Salatuga Yesaya Tiluata mengatakan jumlah kelebihan surat suara 2.448 lembar, terdiri surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 451 lembar, DPR RI 374, DPD 749, DPR Provinsi Jateng 673 dan DPRD Kabupaten Kota 201.

"Jumlah kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.448 lembar. Sementara surat yang akan dipakai dalam pelaksanaan pemilihan sebanyak 149.514 lembar," jelas Yesaya Tiluata, Selasa (13/2/2024) malam.

Baca Juga: Permintaan percetakan KTP Elektronik di Yogya meningkat jelang Pemilu

Ia menambahkan jumlah pemilih di Salatiga pada Pemilu, Rabu (14/2/2024), sebanyak 146.267 DPT.

Dalam berita acara pemusnahan kelebihan surat suara ditandatangani oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari dan Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman Junus. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X