HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga memusnahkan ribuan surat suara kelebihan dari yang dibutuhkan.
Pemusnahan dilakukan di Gudang KPU Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) KM 5,7 Kecandran Salatiga, Selasa (13/2/2024) pukul 15.00.
Kelebihan surat suara ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan aparat kepolisian dan dari Bawaslu Salatiga.
Baca Juga: Begini pertolongan pertama yang harus dilakukan jika ada petugas KPPS yang pingsan
Ketua KPU Salatuga Yesaya Tiluata mengatakan jumlah kelebihan surat suara 2.448 lembar, terdiri surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 451 lembar, DPR RI 374, DPD 749, DPR Provinsi Jateng 673 dan DPRD Kabupaten Kota 201.
"Jumlah kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.448 lembar. Sementara surat yang akan dipakai dalam pelaksanaan pemilihan sebanyak 149.514 lembar," jelas Yesaya Tiluata, Selasa (13/2/2024) malam.
Baca Juga: Permintaan percetakan KTP Elektronik di Yogya meningkat jelang Pemilu
Ia menambahkan jumlah pemilih di Salatiga pada Pemilu, Rabu (14/2/2024), sebanyak 146.267 DPT.
Dalam berita acara pemusnahan kelebihan surat suara ditandatangani oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari dan Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman Junus. *