HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan lelang penyusunan dokumen lingkungan kawasan wisata Waduk Mulur Bendosari dengan nilai HPS Rp 489,5 juta. Waduk Mulur Bendosari kedepan akan dikembangkan daerah sebagai kawasan wisata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Senin (24/6/2024) mengatakan, lelang penyusunan dokumen lingkungan kawasan wisata Waduk Mulur Bendosari sudah dibuka sejak beberapa hari lalu. Tahapan tersebut sampai sekarang masih berjalan.
Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) bidang sumber daya air Waduk Mulur Bendosari harus sesuai petunjuk teknis AMDAL yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Begini cara Menkominfo memberantas judi online, putus akses internet judi online ke Kamboja-Filipina
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata bermaksud melaksanakan perencanaan Dokumen Lingkungan Hidup Kawasan Wisata Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari guna mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya dukung lingkungan hidup.
Penyusunan dokumen lingkungan atau AMDAL dilakukan mengingat pembangunan suatu kawasan dan/atau lokasi tertentu mempunyai pengaruh terhadap lalu lintas di kawasan sekitarnya.
Selain itu juga, pembangunan Kawasan Wisata Waduk Mulur Kabupaten Sukoharjo akan menimbulkan dampak bagi kinerja jaringan jalan dan tingkat pelayanan (Level Of Service/LOS) di sekitar kawasan, sehingga perlu dilakukan penelitian agar dapat mengantisipasi kemungkinan menurunnya kinerja dan LOS jaringan jalan di sekitarnya.
"Maksud dari studi ini adalah dimaksudkan untuk mengetahui dampak-dampak penting lingkungan yang mungkin timbul sebagai akibat adanya rencana pembangunan Kawasan Wisata Waduk Mulur dan Pengoperasian Waduk Mulur.
Baca Juga: Uji Kompetensi Potensi Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang di Pantura Barat
Langkah berikutnya, sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak yang timbul sebagai akibat rencana kegiatan ini dan untuk menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebagai dasar memperoleh ijin kelayakan lingkungan pada kegiatan ini.
Widodo menambahkan, tujuan dari penyusunan dokumen lingkungan adalah tersusunnya Dokumen AMDAL Kawasan Wisata Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Mendapatkan izin kelayakan lingkungan untuk Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Kawasan Wisata Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari dan sebagai bahan informasi kepada masyarakat mengenai dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Kawasan Wisata Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari.
Baca Juga: Survei Archi, Tokoh Ini Menangi Pilkada Temanggung Jika Coblosan Dilakukan Sekarang
Sesuai jadwal lelang penyusunan dokumen lingkungan kawasan wisata Waduk Mulur Bendosari dimulai dengan pengumuman prakualifikasi 11-17 Juni 2024, download dokumen kualifikasi 11-20 Juni 2024, penjelasan dokumen prakualifikasi 13 Juni 2024, kirim persyaratan kualifikasi 14-20 Juni 2024, evaluasi dokumen kualifikasi 20-27 Juni 2024, pembuktian kualifikasi 21-27 Juni 2024.