HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberikan hibah pada kampung religi dan uang operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hibah kepada kampung religi tersebut tidak berupa barang, melainkan uang.
Besaran hibah kepada kampung religi dan FKUB yang diberikan Pemkot Magelang ternyata segini jumlahnya.
Disampaikan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, dana hibah yang diterima kampung religi sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing kampung religi.
Ada sebanyak 108 kampung religi di Kota Magelang. Dana Rp 1 juta itu dimanfaatkan untuk dana stimulan.
Sedangkan FKUB mendapat dana Rp 50 juta, yang dana itu adalah uang operasional.
Total dana yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang untuk hibah senilai Rp 158 juta.
Sedangkan Rp 50 juta untuk operasional FKUB guna mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan pemberian hibah sebagai bukti keseriusan Pemkot Magelang mewujudkan Kota Magelang toleran dan misi meningkatkan masyarakat yang religius, berbudaya, beradab, toleran berlandaskan Imtaq.
"Semoga hibah dimanfaatkan sebaik-baiknya guna kemaslahatan umat dalam rangka menjaga keberagaman di sekitar kita," kata Aziz, saat penerimaan hibah, Jumat (7/6/2024) lalu.
Baca Juga: Thales Lira Hengkang dari PSS Sleman, Peluang Pemain Madura United Cleberson Gabung Besar
Wakil Walikota Mansyur mengatakan dana stimulan dapat digunakan kegiatan operasional dalam membangun dan mengelola kampung religi, seperti kerja bakti, rapat dan sebagainya.