solo

Buruh Sukoharjo Keberatan Program Tapera Mengadu ke DPRD, Ini Alasannya

Rabu, 5 Juni 2024 | 16:40 WIB
Buruh mengadu ke DPRD Sukoharjo menolak Tapera. (Wahyu imam ibadi)

Upah kecil yang diterima buruh semakin memberatkan apabila dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk program Tapera pemerintah.

FPB Sukoharjo juga keberatan program Tapera karena kemanfaatannya dalam jangka waktu lama dan iuran yang disetorkan tidak bisa langsung diambil manfaatnya.

Hal ini bertolakbelakang dengan kondisi buruh dimana status mereka banyak yang hanya kontrak dan belum pekerja tetap.

"Pengambilan Tapera dalam waktu lama. Sedangkan buruh hanya status kontrak. Nanti saat kontrak habis dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jelas merugikan buruh," lanjutnya.

Baca Juga: Manajemen PSS Sleman Janji Beberkan Gambaran Skuad Musim Depan di Pekan ke-3 Juni

Sukarno menambahkan, pada saat ini buruh juga sudah mengalami pemotongan upah cukup banyak setiap bulan. Potongan upah tersebut seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

"Belum lagi buruh yang dalam kondisi kesulitan ekonomi sehingga terpaksa memiliki utang diluar tempat kerja. Utang ini juga harus dibayar dan banyak yang menggunakan sistem cicilan atau diangsur. Kalau upah masih dipotong Tapera jelas memberatkan," lanjutnya.

FPB Sukoharjo juga menerima keberatan dari perusahaan terkait program Tapera pemerintah. Sebab pihak perusahaan juga mendapat tanggungan membayar iuran Tapera buruh ditempat kerja mereka sebesar 0,5 persen setiap bulan.

"Potongan Tapera 2,5 persen ditanggung buruh dari upah. Sedangkan pihak perusahaan 0,5 persen. Sehingga total setiap bulan 3 persen. Beberapa perusahaan sudah mengajukan keberatan karena memang kondisi ekonomi perusahan sedang sulit," lanjutnya.

Baca Juga: Rembug Warga Jogja, Herry Zudianto: Pemimpin Kota Yogyakarta Harus Miliki Jiwa Pelayan

FPB Sukoharjo meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan program Tapera. Pemerintah juga diminta lebih memprioritaskan kesejahteraan buruh dengan menaikan upah.

"Terpenting upah harus dinaikan dan kejelasan status buruh untuk kesejahteraan buruh. Jangan asal upah dipotong saja," lanjutnya.

Ketua Apindo Sukoharjo M Yunus Ariyanto mengatakan, Apindo Sukoharjo keberatan dengan adanya program Tapera. Meski pengusaha hanya dibebani pembayaran 0,5 persen dari tanggungan buruh terhadap program Tapera, namun pengusaha tetap merasa keberatan.

Baca Juga: Inilah mekanisme gencatan senjata di Gaza yang sedang dibahas Mesir, Qatar dan AS

Keberatan pengusaha tersebut karena disebabkan kondisi sektor usaha dan ekonomi belum menentu. Terlebih lagi saat ini perusahaan juga sudah memiliki beban tanggungan besar terhadap buruh salah satunya BPJS.

Halaman:

Tags

Terkini