HARIAN MERAPI - Buruh di Kabupaten Sukoharjo melakukan protes keberatan program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan pemotongan gaji atau upah sebesar 2,5 persen setiap bulan dengan mendatangi gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (5/6/2024).
Audiensi buruh yang menolak program Tapera digelar dengan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana.
Dalam audiensi buruh yang menolak Tapera tersebut juga hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Ketua Apindo Sukoharjo M Yunus Ariyanto, Kepala Bagian Hukum Pemkab Sukoharjo Teguh Pramono dan pihak terkait lainnya.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, buruh sengaja datang mengadu ke DPRD Sukoharjo.
Hal ini dilakukan mengingat buruh keberatan dengan adanya program pemerintah terkait Tapera.
Buruh di Kabupaten Sukoharjo keberatan penerapan program pemerintah pusat Tapera. Sebab program tersebut sangat memberatkan buruh mengingat langsung dilakukan pemotongan gaji atau upah setiap bulan.
Keberatan buruh ditambah karena program Tapera tidak dilakukan sosialiasi jauh hari dan langsung diterapkan dengan pemotongan gaji atau upah.
Baca Juga: Terlilit Utang, Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Gadai Sepeda Motor Rentalan, Ditangkap Polisi
FPB Sukoharjo sudah bereaksi dengan sikap keberatan terhadap program Tapera pemerintah. Buruh juga sudah banyak yang mengadukan keberatan tersebut setelah pemerintah meresmikan program Tapera beberapa hari lalu.
Sikap FPB Sukoharjo terhadap keberatan program Tapera akan disampaikan secara resmi ke Pemkab Sukoharjo sebagai bentuk aspirasi. Selanjutnya keberatan tersebut diminta diteruskan ke pemerintah pusat.
"Buruh di Sukoharjo keberatan penerapan program Tapera oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Baca Juga: Tangani kasus emas Ilegal 109 ton yang diklaim diproduksi Antam, begini langkah Kejagung
Sukarno menjelaskan, keberatan buruh terhadap program Tapera karena kondisi gaji atau upah yang diterima buruh sangat kecil. Seperti pada upah buruh tahun 2024 dimana kenaikan upah masih di bawah 3 persen dibanding tahun 2023.